Berdasarkan artikel di Majalah Tempo, 7 Mei 2022, berdasarkan sejumlah penelitian diketahui mikroplastik atau potongan kecil plastik telah ditemukan di berbagai badan air dan sumber air yang dikonsumsi masyarakat. Salah satunya juga air minum dalam kemasan.
Hal di atas mengacu pada penelitian yang dilakukan oleh Tempo maupun Greenpeace Indonesia. Penelitian menggunakan sampel sejumlah merek air minum di Indonesia.
Nasib apes bakal dialami mereka yang hidup di kawasan kumuh dan miskin di kota-kota besar. Mereka tak punya pilihan lain selain menggunakan air minum dalam kemasan.
Alasannya, air sumur tak layak dikonsumsi karena tercemar oleh bakteri. Pemerintah maupun swasta juga tidak menyediakan jaringan pipa air bersih yang memadai.
Yang lebih celaka, selain harus membayar mahal, penduduk miskin di perkotaan harus menelan pil pahit. Air minum dalam kemasan tercemar mikroplastik.
Air bersih harus dikembalikan pada fungsinya semula. Air bersih harus menjadi barang publik yang mudah diakses oleh masyarakat. Air bersih tak boleh dijadikan komoditas ekonomi.
Apabila masyarakat harus membayar, tarif yang dipatok harus terjangkau. Tidak boleh menggerus kantong masyarakat sampai mengganggu kebutuhan pokok lain.
Sekali lagi, negara harus hadir untuk memberikan air bersih kepada masyarakat. Itu untuk menjamin hak hidup dan kesehatan mereka.
0 Komentar