Buku "Dasar-Dasar Ilmu Politik" merupakan buku yang sering dijadikan rujukan oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu oleh Politik banyak kampus di Indonesia. Tidak hanya mahasiswa saja yang mempelajarinya, masyarakat luas juga banyak yang menggunakan buku ini sebagai pedoman awal untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai ilmu politik.
Ada dua pendapat yang menjelaskan mengenai sejarah ilmu politik. Pendapat pertama, jika ilmu politik dipandang sebagai salah satu cabang dari ilmu ilmu sosial, maka ilmu politik masih muda usianya karena baru lahir pada akhir abad ke-19. Tetapi jika ditinjau dalam lingkup yang lebih luas, ilmu politik sudah ada sejak zaman Yunani kuno, yaitu tahun 450 S.M.
Pada perkembangannya ilmu politik mengalami kemajuan yang pesat seusai runtuhnya komunisme pada akhir dekade 90-an. Ditinjau dari definisinya, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari politik atau kepolitikan. Sedangkan arti politik itu sendiri adalah usaha menggapai kehidupan yang baik.
Paradigma yang sudah berkembang di masyarakat selalu mengatakan bahwa politik itu adalah hal yang kotor. Politik selalu berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Selalu erat dengan perebutan kekuasaan.
Sebenarnya paradigma seperti itu tidak salah. Kenyataan yang ada pada beberapa peristiwa memang seperti itu. Tetapi yang perlu ditekankan adalah tidak semua sistem politik selalu berkaitan dengan hal-hal yang buruk.
Di buku "Dasar-Dasar Ilmu Politik" disimpulkan beberapa konsep-konsep pokok politik, seperti : negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan, dan pembagian.
Lima konsep itu menjelaskan setiap hal yang ada pada pokok-pokok sistem politik. mulai dari negara yang menjadi tempat dilaksanakannya sistem hingga pembagian kekuasaan yang dilakukan oleh orang yang memegang jalannya pemerintahan.
Seringkali kekuasaan banyak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Maka ada yang mengatakan politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana.
Negara sebagai tempat dilaksanakannya sistem pemerintahan mempunyai beberapa sifat, yaitu : pertama, sifat memaksa yang berarti agar peraturan perundang-undangan ditaati dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapai timbulnya energi dicegah. Kedua, sifat monopoli. negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dapat dikatakan negara berhak memperlakukan sebuah larangan tertentu. Ketiga, mencangkup semua. Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. Semua golongan harus mempunyai kedudukan yang sama di atas hukum.
Membicarakan masalah sistem pemerintahan terdapat sistem pemerintahan yang berkembang dengan cepat. Diawali dengan runtuhnya Uni Soviet, Demokrasi menyebar dengan pesat. Uni Soviet akhirnya pecah menjadi beberapa negara, bahkan paham yang sebelumnya dianut di negara tersebut dilarang. Yaitu paham komunisme.
Saat ini hanya ada 5 negara yang menganut paham komunisme : China, Korea Utara Vietnam, Laos dan Kuba.
Sistem demokrasi yang berkembang di setiap negara yang ada di penjuru dunia berbeda-beda. Seperti di Amerika serikat, di sana sistem yang dianut adalah demokrasi liberal. Masyarakat diberikan kebebasan seluas-luasnya, selagi tidak ada perbuatan yang merugikan negara, masyarakat di sana tidak akan berhubungan dengan hukum.
Indonesia sendiri menganut sistem demokrasi Pancasila. Demokrasi yang berlandaskan sila-sila yang tertuang dalam Pancasila. Meskipun pada pengejawantahannya masih ditemukan penyelewengan.
Dapat dibentangkan bahwa untuk melaksanakan nilai-nilai demokrasi perlu diselenggarakan beberapa lembaga sebagai berikut : pemerintahan, DPR, Parpol, pers dan lembaga peradilan.
Kelima lembaga tersebut saling berkaitan satu sama lain. Mulai dari fungsi yang menjalankan pemerintahan, pengawas jalannya pemerintahan, serta penegakan hukum. Ketika salah satu lembaga dilemahkan ataupun dihilangkan roda pemerintahan akan pincang.
Di dalam buku dijelaskan partai politik yang ada di Indonesia serta pemilu yang dijalankan di Indonesia. Selain itu juga diterangkan tentang ambang batas parlemen jika sebuah partai politik akan mengusung capres dan cawapres.
Buku ini direkomendasikan bagi pembaca yang ingin mencari gambaran awal saat ingin mempelajari politik. Pendek kata : pengantar. Saat membaca kita akan diberikan gambaran tentang berbagai sistem yang di dalam negara, sistem pada saat pemilu, maupun jumlah partai politik.
Bagi orang yang apolitis membaca buku ini seperti masuk ke dalam jurang pembantaian, tetapi bagi seorang penikmat politik mempelajari buku ini bak warga binaan yang baru saja keluar dari lapas.
Bahasa yang digunakan enak untuk dibaca. Istilah-istilah yang digunakan juga familiar di telinga. Meskipun ada beberapa istilah yang harus kita cari di kamus bahasa Indonesia.
Judul : Dasar-Dasar Ilmu Politik
Penulis : Prof. Miriam Budiardjo
Penerbit : Gramedia Pustaka Utama
Cetakan : Edisi Revisi, Januari 2019
ISBN : 9789792234947
0 Komentar